Apa itu visa tinggal medis?
Visa tinggal medis adalah visa yang dikeluarkan untuk pasien asing yang mengunjungi Jepang dengan tujuan untuk menerima perawatan medis di Jepang (termasuk mereka yang menjalani pemeriksaan kesehatan) dan orang yang menemani.
Lama tinggal ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi penyakit pasien asing, dll., Dan ada tiga jenis visa tinggal pendek dalam 90 hari, 6 bulan atau 1 tahun.
Anda dapat memasuki negara dengan visa kunjungan singkat hanya jika masa tinggal Anda kurang dari 90 hari. Dalam hal ini, jika institusi medis tuan rumah menganggap perlu, visa dengan berbagai validitas dapat dikeluarkan untuk pasien asing dan lainnya. Namun, dalam kasus ini, “Jadwal Perawatan” harus diserahkan oleh dokter.
Rawat inap merupakan prasyarat jika durasi rawat inap Anda melebihi 90 hari. Harap dicatat bahwa dalam kasus ini, Anda perlu mendapatkan visa untuk kegiatan tertentu.
Cakupan perawatan medis dan jangkauan pendamping sebagaimana diizinkan pada visa tinggal medis:
Lingkup perawatan medis
Selain perawatan di institusi medis di Jepang, semua tindakan di bawah arahan institusi medis (seperti dok manusia, pemeriksaan medis, dan perawatan medis (termasuk penyembuhan sumber air panas dalam 90 hari) memenuhi syarat.
Berbagai teman
Tidak hanya kerabat seperti pasien asing, tapi juga non kerabat bisa menemani sebagai pendamping. Pendamping juga perlu mendapatkan visa aktivitas khusus jika masa tinggal mereka melebihi 90 hari.
Visa tinggal medis dapat digunakan, misalnya, jika Anda memiliki status kependudukan seperti pasangan warga negara Jepang dan ingin agar orang tua Anda diperiksa di institusi medis Jepang.