Bagaimana cara menghilangkan overstay
Overstay, juga dikenal sebagai “illegal stay”, mengandung dua arti tepatnya:
Entri ilegal: Ketika ada ilegalitas pada saat masuk.
Saat Anda menggunakan paspor palsu, masukkan negara dengan nama palsu, usia, kewarganegaraan, dll., Atau masuki negara tanpa pergi ke negara tanpa imigrasi.
tempat tinggal ilegal
Seseorang yang telah memperoleh status kependudukan yang sesuai dan tinggal di Jepang bahkan setelah berakhirnya status kependudukannya telah kedaluwarsa.
Dalam kedua kasus di atas, tinggal lebih lama mungkin menjadi alasan deportasi, sehingga Anda dapat ditangkap atau diadili.
Jika Anda dideportasi kembali ke negara asal Anda, Anda tidak akan dapat kembali ke Jepang selama lima tahun.
Selain itu, meskipun masa larangan pendaratan ulang telah berlalu, tidak selalu memungkinkan untuk mendapatkan visa berikutnya. Alasannya, mendapatkan visa lebih sulit dari biasanya karena overstay dicatat oleh pihak imigrasi.
Izin khusus untuk tinggal di Jepang: Bagaimana agar dibebaskan dari deportasi dengan tinggal lebih lama
Bahkan jika Anda tinggal lebih lama, jika Anda mengajukan permohonan untuk suatu keadaan dan jika Anda memiliki izin khusus dari Menteri Kehakiman, Anda dapat tinggal di Jepang apa adanya.
Ini mungkin diizinkan jika Anda menikah dengan orang Jepang, ingin membesarkan anak dengan orang Jepang di Jepang, atau jika Anda sudah lama tinggal di Jepang. Namun, hal itu tidak selalu diterima karena keadaan dinilai secara individual.
Saat mengajukan izin tinggal khusus, ketahuilah bahwa ada risiko deportasi (deportasi paksa) jika tidak diberikan.
Selain itu, perlu waktu lama untuk disetujui. Ini mungkin membutuhkan waktu beberapa bulan paling awal, tetapi bisa memakan waktu satu tahun atau lebih. Sementara itu, tidak mudah karena banyak wawancara dan kunjungan rumah.
Untuk mendapatkan izin tinggal khusus, Anda harus berkonsultasi dengan kami secepat mungkin.